Audit mutu internal merupakan salah satu faktor dalam proses
pengawasan dan peningkatan kualitas suatu lembaga. Audit internal juga
merupakan teknik mendasar yang hasilnya digunakan sebagai salah satu bahan
masukan untuk aktivitas tinjauan standar pada akreditasi 9 kriteria
melalui pernyataan standar maupun butir standar yang diukur melalui Indikator
Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Tambahan, sebagaimana yang
dipersyaratkan. Audit Mutu Internal Mutu melalui monitoring serta evaluasi
(Monev) yang dilakukan oleh KPM maupun GPM FTIK IAIN Palangka Raya.
Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah kegiatan sistemik untuk
meningkatkan mutu pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Sistem
Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu
pendidikan Tinggi oleh setiap perguruan Tinggi secara otonom untuk
mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan Tinggi secara
berencana dan berkelanjutan. Hal ini tertuang dalam Permendikbud No. 50 Tahun
2014 Tentang SPM Dikti. Pasal 3 Ayat 2 disebutkan bahwa SPMI direncanakan,
dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh perguruan Tinggi.
Pada hari Jum’at tanggal 12 November 2021. FTIK melakukan kegiatan
Diseminasi Hasil Monitoring dan Evaluasi seluruh Prodi di FTIK. Di antara Prodi-Prodi tersebut juga dilakukan hasil MONEV pembelajaran Prodi PGMI yang dilakukan oleh Kaprodi dan GPM. FTIK berbeda dengan Fakultas lainnya dalam hal jumlah Prodi yang
diaudit.
Kegiatan ini dilaksanakan secara Daring dan dihadiri Dekan FTIK
Dr. Hj. Rodhatul Jennah, M.Pd., Wakil Dekan I FTIK Dr. Nurl Wahdah, M.Pd. serta
seluruh ketua jurusan MIPA, Bahasa, dan Tarbiyah. Serta para ketua dan sekretaris
Prodi yang ada di FTIK. Kegiatan ini dipandu oleh ketua KPM FTIK yaitu Rahmad,
M.Pd., serta dibuka oleh Dekan FTIK Dr. Hj. Rodhatul Jennah, M.Pd. Pada paparan
pertama dilakukan paparan dan temuan data dari GPM Fisika dan dilanjutkan oleh Prodi lainnya.
Standar yang di Monev pada kegiatan ini adalah A. Standar Mutu Pendidikan yang terdiri 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) Standar Proses Pembelajaran, 3) Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan kemudian Standar Mutu Penelitian terdiri 1)Standar Hasil Penelitian, 2)Standar Proses Penelitian, 3)Standar Peneliti dan terakhir Standar Mutu Pengabdian Kepada Masyarakat terdiri 1)Standar Hasil PkM, 2)Standar Proses PkM dan 3)Standar Pelaksana PkM
Pada kegiatan diseminasi ini terdapat banyak hal yang ditemukan
oleh para pemonev yang menjadi masukan bagi unsur pimpinan. Diseminasi ini
merupakan tahapan Evaluasi pada siklus PPEPP yang memang menjadi keharusan
dalam system penjaminan mutu. Melalui kegiatan ini pula banyak terdapat masukan
dari pengelola Prodi yang menjadi masukan berharga bagi unsur pimpinan dan
sivitas akademika agar FTIK menjadi semakin baik lagi dan bersiap untuk
mengelola Prodi berbasis akreditasi 9 kriteria. Kegiatan ini berlangsung mulai
pukul 09.30 dan berakhir pada pukul 10.50 WIB (rah).
0 Komentar