KEBIJAKAN (KRITERIA 8)

Kebijakan Pengabdian Kepada Masyarakat

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  4. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Perguruan Tinggi Keagamaan;
  5. PMA RI Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Perguruan Tinggi Keagamaan;
  6. Rencana Induk Pengembangan IAIN Palangka Raya;
  7. Standar Mutu Hasil PkM, Standar Proses PkM, Standar Penilaian PkM, Standar Pelaksana PkM, Standar Sarana dan Prasarana PkM, Standar Isi PkM, Standar Hasil PkM, Standar Pelaksana PkM.   
  8. Pedoman Reward System & Punishment;
  9. Pedoman Reward System Publikasi Ilmiah;
  10. Pedoman Integrasi Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dalam Pembelajaran Di Institut Agama Islam Negeri (Iain) Palangka Raya;
  11. Panduan Petunjuk Teknis Pengabdian Masyarakat Berbasis Riset Dosen IAIN Palangka Raya;
  12. Roadmap Penelitian dan PkM FTIK IAIN Palangka Raya;

Posting Komentar

0 Komentar