KEBIJAKAN (KRITERIA 8)

Kebijakan Pengabdian Kepada Masyarakat

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  4. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Perguruan Tinggi Keagamaan;
  5. PMA RI Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Perguruan Tinggi Keagamaan;
  6. Rencana Induk Pengembangan IAIN Palangka Raya;
  7. Standar Mutu Hasil PkMStandar Proses PkMStandar Penilaian PkMStandar Pelaksana PkMStandar Sarana dan Prasarana PkMStandar Isi PkMStandar Hasil PkMStandar Pelaksana PkM.   
  8. Pedoman Reward System & Punishment;
  9. Pedoman Reward System Publikasi Ilmiah;
  10. Pedoman Integrasi Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dalam Pembelajaran Di Institut Agama Islam Negeri (Iain) Palangka Raya;
  11. Panduan Petunjuk Teknis Pengabdian Masyarakat Berbasis Riset Dosen IAIN Palangka Raya;
  12. Roadmap Penelitian dan PkM FTIK IAIN Palangka Raya;

Posting Komentar

0 Komentar