KRITERIA 4. SDM

 

1.    Keputusan Menteri Agama Nomor 363 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Kementrian Agama;

2.    Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, Dan Penyuluh Pertanian;

3.    Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 Romawi III tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS;

4.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;

5.    Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;

6.    Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Dan Dosen Tetap Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta;

7.    Surat Edaran Nomor: SJ/B.II/4/Kp.02.3/2850/2013 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama;

8.    Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya;

9.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;

10.  Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya;

11.  1PMA nomor 5 tahun 2017 Tentang Jam Kerja Dosen Pada Perguruan Tinggi Keagamaan;

12.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional;

13.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;

14.  Pedoman Sistem Seleksi, Rekruitmen, Penempatan, Pengembangan, Retensi dan Pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan IAIN Palangka Raya Tahun 2017;

15.  Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya Tahun 2021.

Posting Komentar

0 Komentar