Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan memberikan pengalaman belajar yang lebih beragam bagi mahasiswa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meluncurkan program “Merdeka Belajar” pada tahun 2020. Program yang telah lama digaungkan ini juga bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kebebasan kepada mahasiswa dalam mengatur perjalanan pendidikan mereka, sambil tetap menjaga standar akademik yang tinggi.
Pada semester
ganjil yaitu semester V, lima mahasiswa/i Prodi PGMI mengikuti perkuliahan
bersama UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada mata kuliah Pengembangna
Bahan Ajar MI/SD dengan dosen Bapak Khabibur Rohman, M.Pd.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 2021 mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Salah satu bentuk kegiatan pembelajarannya adalah pertukaran mahasiswa. Program pertukaran mahasiswa telah memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa. Mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman akademik namun juga non akademik, khususnya terkait dengan pemahaman pluralisme dan kondisi sosial kemasyarakatan di berbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut dapat menjadi daya tarik bagi perguruan tinggi untuk saling bekerja sama dan menjadi modal dasar bagi perguruan tinggi untuk saling belajar sehingga semua perguruan tinggi akan menjadi entitas pembelajaran yang spesifik di seluruh tanah air.
Program Pertukaran Mahasiswa yang digagas oleh Kemenag merupakan program pertukaran mahasiswa antar program studi maupun antar perguruan tinggi di Indonesia yang dilaksanakan selama satu semester dengan sistem alih kredit maksimal sebanyak 20 sks. Butuh kesepahaman bersama antar program studi maupun antar perguruan tinggi bagaimana implementasi program pertukaran mahasiswa ini baik dari aspek sistem pembelajaran, pembiayaan, konversi mata kuliah, maupun sistem alih kreditnya.
0 Komentar