Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)
adalah lembaga pemerintag nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Presiden melalui menteri
yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Badan
Ekonomi Kreatif merupakan badan yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko
Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015. Semula urusan ekonomi
kreatif menjadi bagian dari kementerian parawisata dan ekonomi kreatif yang
dibentuk pada kabinet indonesia bersatu II tahun 2011 sampai 2014. Saat ini
Kepala Badan Ekonomi Kreatif dijabat oleh Triawan Munaf.
Bekraf telah melakukan kegiatan di beberapa provinsi, salah
satunya di provinsi Kalimantan tengah Palangka Raya. Dalam kegiatan tersebut mahasiswi
PGMI IAIN Palangka Raya menampilkan tarian daerah di kegiatan Bimbingan teknis
Komunikasi Praktis Promosi Produk Kreatif Public Speacking, Brand Image, &
Storytelling Direktorat Pengembangan Pasar Luar Negeri Deputi Pemasaran Badan
Ekonomi Kreatif di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada tanggal 5 Maret
2019.
0 Komentar